Peraturan Bupati Probolinggo No. 14 Tahun 2022 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur struktur organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian, regulasi ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.